TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Maraknya isu penjualan bra (pakai dalam wanita) yang menggunakan butiran diduga mirip silikon, membuat pemerintah kota Kotamobagu mengambi langkah sigap.
Melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop dan UKM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perdagangan.
Kepala Disperindagkop PM Herman Aray memimpin langsung untuk menggeledah sejumlah tempat penjualan pakaian dalam wanita di beberapa toko Selasa (27/02/2018).
Herman J Aray SIP, menerangkan, bahwa sidak yang dilakukan ini menyusul adanya isu yang beredar di medsos sehingga langsung ditindaklanjuti. “Iya, ketika mengetahui adanya isu berbahaya, hari ini kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya.
Beberapa supermarket, Aray mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan, dan di supermarket paris kami dapati mirip yang dikabarkan di media. “Babuk yang ditemukan akan kami periksa di Dinas Kesehatan apakah berpengaruh pada kesehatan atau tidak,” imbuhnya. “Jenis bra yang ditemukan bermerek cina,” ungkapnya.
Tambahnya, Jika hasil pemeriksaan lab, bra tersebut menggunakan cairan berbahaya. Sehingga pihak mereka akan memberikan sanksi kepada pemilik toko. “Sanksinya barang ditahan, pemilik akan diberikan sanksi moral bersifat teguran karena baru ditemukan hari ini,” tegas Aray.
NENO KARLINA