TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Arke P Parasan menegaskan, agar warga tak boleh mencoret-coret fasilitas umum berupa jalan.
Penegasan Kasat menyusul adanya aksi coret-coret jalan umum di desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara siang tadi. “Apalagi coret-coret berbau politik. Fasilitas umum itu tidak boleh dibuat seperti, baik dicoret dengan pilox atau cat tidak bisa,” tegas Kasat.
Disinggung soal tindakan, Kasat mengaku itu adalah kewenangan pemerintah, dalam hal ini adalah dinas terkat.
“Kami hanya bisa mengingatkan kepada warga agar jangan melakukan itu. Soal sangsi itu kewenangan pemerintah,” tutupnya.
Diketahui, aksi coret coret jalan umum ini terjadi di desa Bilalang Satu jelang kampanye dialogis pasangan calon wali kota Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag (JaDi-Jo). Aksi itu diduga dilakukan oleh para pendukung JaDi-Jo.
Konni Balamba