TOTABUAN.NEWS, BOLMUT– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut telah mengkantogi harta kekayaan tiga pasangan calon (Pasalon) Bupati dan wakil Bupati yang ikut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.
Menurut Komisioner KPU bidang hukum, Mahyudin Pandialang 2/2/2018 mengatakan, baru-baru ini, KPU Bolmut telah menurunkan tim verifikasi faktual berkas pendaftaran yang dimasukan 3 pasangan calon (paslon) kepala daerah diantaranya mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“saya bersama tim verifikasi faktual yang dikomandani 2 komisioner, masing-masing saya dan Maxi Takumangsang meminta bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ke-3 paslon yang akan bertarung dalam pilkada Bolmut, dan bukti itu telah kita dapatkan dalam bentuk barcode,”kata Pandialang
Dijelaskanya, untuk data kekayaan tersebut hanya bisa dilihat dengan cara khusus saja. “Data tersebut hanya bisa dilihat dengan cara-cara khusus. Tapi bisa dipastikan, ke-3 paslon telah memenuhi persyaratan pemenuhan LHKPN di KPK,”jelas Pandialang
Ditambahkanya, selain bukti pemenuhan LHKPN pihaknya juga telah mendatangi seluruh kantor pusat parpol-parpol pendukung para peserta paslon pada pilkada 2018 nanti,“nanti semuanya akan kita jadikan sebagai penentu sebagi dasar pertarungan pada pilkada tahun ini,”tambah Pandialang.
Peliput : Fadlan Ibunu