TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Akhirnya pemerintah kota (pemkot) akan mengambil langkah menindaklanjuti tindakan mencoret-coret fasilitas umum di Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara siang tadi.
Namun menurut Kepala Satpol PP Kotamobagu Dolly Zulhadji, meski itu sudah diatur dalam perda trantibum akan tetapi pihak mereka masih akan berkoordinasi dengan instasni terkait lainnya.
“Itu masuk pengrusakan fasilitas umum. Namu karena ini berkaitan dengan akses jalan, nah pasti kita akan berkoordinasi dulu dengan beberapa instansi seperti dinas PU, Dinas Perhubungan bahkan pihak Satlantas Polres Bolmong,” ujar Dolly.
Yang pasti kata Dolly, pihak Pemkot segera menindaklanjuti masalah tersebut.
Konni Balamba