TOTABUANEWS, BOLMONG – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai verifikasi, oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
“Akan dilakukan verifikasi terkait program PKH tahun 2017 di bolmong, ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian interen pemerintah dan Peraturan Presiden No 192 tentang BPKP,” ungkap Inspektur Daerah Rio Lombone.
Ditambahkan, selama 15 hari kerja, seluruh Kecamatan di Bolmong, BPKP akan memeriksa program PKH ini. “BPKP sudah turun sejak tanggal 14 FebruariĀ lalu, dan untuk verifikasinya hingga 6 Maret mendatang,” tuturnya.
Dirinya mengimbau, supaya Dinas Sosial (Dinsos) dapat turun bersama-sama dengan tim BPKP pada saat pemeriksaan nanti.
“Kiranya para penyuluh turun bersama mendampingi, serta dokumen-dokumen dan lainnya ketika diminta BPKP segera diberikan dan wajib mendampingi ketika turun lapangan. Jika tidak diberikan apa yang menjadi permintaan BPKP, maka nantinya akan menjadi cacatan bagi inpektorat,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag