TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar entree meeting (Entri Miting), bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangka pemeriksaan keuangan Daerah Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, di Rudis Walikota, Selasa (10/04/2018).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Andnan Massinae, dalam sambutan berpesan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyiapkan dokumen dalam pemeriksaan BPK.
“Dokumen yang bakal diperiksa harus disiapkan, Setiap laporan keuangan ada progras yang harus di perbaiki, tentu kepada seluru SKPD untuk mari menyiapkan segala sesuatu dan memberikan yang terbaik, serta harus responsif terjadap data yang diminta oleh BPK,” katanya.
Dirinya minta BPK selalu memberikan koreksi, terhadap kekurangan dari pemerintah, untuk menjadi bahan perbaikan.
“Tentu daftar pemasukan dasar laporan keuangan kami tidak sempurna, maka Kami juga memohon masukan, apa yang menjadi bahan perbaikan kami agar audit kedepan bisa berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Sulut Tutus Zulfani Abdullah mengatakan, selama 40 hari pihaknya bakal memerika keuangan pemeritah kotamobagu dan ini merupakan rangkaian terkahir dalam pemeriksaan ini.
“Kedatangan kami berdasarkan surat tugas, kami akan melakukan pemerikasan laporan kuangan selama 40 hari dimana laporang keuang Kotamobagu ini sudakami diterima sejak minggu lalu,” ucapnya.
Pemeriksaan kali ini, adalah rangkaian terakhir dari tiga rangkaian diaman sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan pertama dan kedua.
“Yang pertama pemeriksaan intern pada oktober-Noveber lau,, kemudian dilanjutkan dengan intern dua pada januari-febuari kemudian yang terakhir adalah pemeriksaan secara rinci jadi ini adalah rangkaian terakhir,” tutupnya.
Peliput: Neno Karlina