TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menyayangkan sejumlah tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), termasuk yang diduga, dilakukan Yan alias Yayang yang menikam Istrinya, Dev alias Devi, di Kelurahan Matali pekan lalu.
Kepala Dinas PPPA Sitti Rafika Bora melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Citra Ololah, mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima resmi terkait kasus tersebut.
“Kemi memang belum menerima surat resmi, namun kami selalu berkoordinasi dengan Polres Bolmong, dan sudah diperintahkan oleh Kadis untuk mendampingi kasus itu,” katanya.
Dirinya menambahkan, persoalan pribadi antara pelaku, dan korban seharusnya diselesaikan secara baik, tidak dengan tindak kekerasan hingga melakukan menikaman terhadap Istrinya.
“Kami pasti mengecam perbuatan pelaku, apalagi korban adalah istrinya sendiri, maka kami akan mengawal kasus itu, dan biarkan hukum berjalan sebagaiman mestinya,” tegasnya
Pihaknya terus berupaya menekan angka Kekerasan Terhadap Rumah Tangga di Kotamobagu.
“Kami hingga hari ini terus berupaya juga bagaimana proses pengawasan dalam mengantisipasi serta Menekan angka KDRT di Kotamobagu. Sampai hari ini selelau berkoordinasi dengan Lurah hingga RT agar terus mengawasi wilayahnya agar terhindar dari tindakan kekerasa atau KDRT,” pungkasnya.
Neno Karlina
