TOTABUANEWS, BOLMUT – Menjelang Pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2018 dikabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Panwaslu kabupaten Bolmut terus bekerja maksimal mulai dari pengawasan serta mendindak berbagai laporan terkait pelanggaran pilkada serentak tahun ini, termasuk soal penyebaran baliho tidak resmi yang dipampang dihalaman-halaman rumah warga.
Menurut ketua Panwaslu Bolmut Eddi Posangi rabu 4/4/2018 bahwa sampai saat ini pihaknya terus memantau baliho-baliho yang tidak resmi tepampang dirumah – rumah warga. “Sejak dilarangnya penyebaran baliho tidak resmi oleh undang-undang, saya dan teman-teman Panwaslu, baik kabupaten, kecamatan hingga pengawas lapangan atau desa, telah bergerak menertibkan baliho tersebut, dan alhamdulillah sampai saat ini kami terus komitmen dengan pengawasan tersebur, ”ujar Eddi.
Dijelaskannya, sampai saat ini dalam pantauan pihak Panwaslu Bolmut, baliho pilkada oleh para peserta calon Pilkada serentak kabupaten bolmut yang tersebar semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, “Saya sangat berterima kasih kepada pihak penyelengara dalam hal ini pihak Komosi Pemilihan Umum Kepala Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmut yang sudah menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, termasuk membuat baliho dan memampangnya sesuai rute wilayah, sehingga dalam pantauan kami semua baliho yang disebarkan dan sudah terpampang semuanya resmi sesuai dengan aturan yang berlaku, ”jelas Eddi.
Ia menambahkan, khusus kepada masyarakat yang melihat baliho tidak resmi menyebar dibeberapa titik wilayah bolmut maka segera melapor kepada pihak Panwaslu Kabupaten Bolmut, “segera laporkan kepada kami apabila ada baliho tidak resmi beredar diwilayah-wilayah yang dilarang atau bukan pihak penyelenggara yang memasang baliho tersebut, ”tambah Eddi.
Peliput: Fadlan Ibunu