Tahun Ini, RPH Kotamobagu Digunakan

0
77
Abdul Manap Pudul
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Jika tak ada aral melintang, Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang terletak di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, tahun 2018 ini akan digunakan. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Peternakan, Abdul Manap Pudul, kepada TOTABUANEWS, Kamis (19/04/2018).
“Masih dalam tahap pembuatan. Jika Ipal untuk pengolahan kotoran selesai, insya Allah tahun ini bisa di gunakan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, sebenarnya, untuk BMR, RPH ini ada di Kabupaten Bolmong, sehingga Kotamobagu mengupayakan bisa memiliki RPH sendiri.
“Di Lobong, makanya dengan pertimbangan itu, kita agak sulit mendapat RPH. Tapi, alhamdulilah sekarang sudah ada, walau pun masih skala kecil,” jelasnya.
Dokter hewan, lanjutnya, akan ada di RPH, untuk memastikan kualitas ternak sapi sebelum dipotong.
“Sebenarnya ini (dokter hewan), wajib di semua rumah potong, selama ini RPH di Kotamobagu masih dimiliki pribadi, sehingga semoga kualitas daging akan lebih baik jika RPH milik pemerintah ini dibangun,” tandasnya.
Jumlah potong hewan yang tinggi, menjadi alasan, perlunya RPH.
“Setiap hari, dari data kamiĀ  ada 6 sampai 7 ekor sapi yang dipotong. Ini perlu pengawasan, sehingga RPH ini memang sudah menjadi kebutuahan di Kotamobagu,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang, Subandi Paputungan, membenarkan pembangunan RPH ini.
“Sudah, RPH ini karna juga tentu ada saluran kotoran hewannya, sehingga harus ada izin lingkungannya. Berdasarkan data, mereka sudah mengurusnya,” singkatnya.
Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses