TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Kotamobagu-Bolsel mencatat kendaraan penunggak pajak Januari 2017 hingga April sebanyak 8.310 unit kendaraan. Hal ini dikatakan kepala UPTB Lendy Daud.
“Sampai saat ini kami berupaya bagaimana caranya kita menemukan masyarakat yang tidak membayar pajak. Sebab, kebanyakan kendaraan yang tidak bayar pajak itu biasanya yang di pakai dikebun. Nah, kalau mereka kedapatan pasti kendaraan tersebut akan dikandangkan,” ungkapnya.
Sementara lanjutnya, ini sangat menggangu kuota BBM yang tersedia di Sulawesi Utara.
“Nah, kenapa kuota BBM berkurang?, Karena kita menghitung kendaraan yang ada dan benar-benar membayar pajak, begitupula penyediaan BBM yang disediakan. Ini penyebabnya itu tadi, kalau tidak membayar pajak artinya sudah menggangu kuota BBM yang ada di Sulut,” jelasnya.
Daud mengimbau, masyarakat marilah bersama-sama wajib bayar pajak sebelum jatuh tempo.
“Marilah bayar pajak tepat waktu. Karena sudah banyak penggunaan-penggunaan yang bisa pembayaran lebih muda, diantaranya, lewat ATM semua sudah digampangkan, dan aplikasi android. Nah, apabila masyarakat ingin membayar di kantor, kami siap melayani karena pajak ini untuk masyarakat dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Senada, Kepala seksi pelayanan sengketa dan lain-lain PAD Oldy J Slat menambahkan, sebenarnya kesadaran masyarakat akan wajib pajak masih minim.
“Marilah masyarakat sadar akan wajib pajak, karena itu sangat penting,” tambahnya.
Peliput: Neno Karlina