TOTABUANEWS, BOLMONG – Partai Hanura melaporkan pemilik akun Facebook SH alias Sul yang diketahui warga Desa Kombot Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolsel, ke Polres Bolmong. Diduga, akun ini melalukan penghinaan melalui media sosial (Medsos).
“Dalam laporan itu, saya laporkan kerugian moril yang dialami kami sebagai warga partai karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabat serta harga diri menjadi tercemar. Dasar saya melaporkan, sebagai pengurus partai yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku,” kata Cristanto Taufiq Nasiki, Ketua bagian keanggotaan DPC Partai Hanura Kabupaten Bolsel, Selasa (8/5/2018)
Lanjut, kata Nasiki kata-kata yang diunggah terlapor ke media sosial Facebook yang disuguhkan dalam akun miliknya itu, mengandung unsur dugaan penghinaan harkat martabat dan harga diri. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengurus Partai Hanura baik tingkat Provinsi maupun pusat terkait dengan penghinaan ini.
“Mereka sangat marah dan menyuruh untuk secepatnya di proses secara hukum,” katanya
Dirinyapun berharap dengan laporan ini tidak ada lagi kejadian serupa.
“Harapan saya dan teman teman partai dengan ada laporan ini, tidak ada lagi kejadian serupa. Sangat tidak etis dan sudah melanggar hukum, apabila partai kami dihina seperti itu, apalagi seperti yang saya laporkan ini terkait dugaan adanya penghinaan dalam akun Medsos itu,” Jelasnya
Diketahui, dalam akun Facebook itu, pemilik akun mengunggah kata “HANURA Hancurkan Nurani Rakyat” Dalam unggahan itu
Tim Totabuanews