TOTABUANNEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perumahan Rakyat dab Kawasan Permukiman (PRKP), berencana akan beralih dari sistim kontrak daya ke prabayar, untuk menghemat biaya pembayaran listrik khusus Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas PRKP, Imran Amon, Kamis (24/05/2018).
“Dengan begini kita akan mengefesiansikan anggaran terkait pembayaran listrik daerah,” ujarnya.
Saat ini, ada sebanyak 2.039 buah lampu, di sepanjang jalanan Kotamobagu.
“Jumlah lampu sebanyak ini, jika menggunakan sistem prabayar, maka kita akan mengemat lebih dari setengah, dari yang kita bayarkan ke pihak Perusahan Listrik Negara (PLN), karna untuk satu PJU saja, bianyanya sebulan 1 juta, jadi untuk keseluruhan hanya, Rp 200.000.012 per 1 bulan,” jelasnya.
Untuk pembayarakan penggunaan listrik pemkot, nanti akan di atur dalam Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
“Pasti akan diselesaikan, tapi akan di atur dalam APBDP,” singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Senin (21/05/2018) Direktur PLN Cabang Kotamobagu, menyambangi Pjs Walikota, Muhammad Mokoginta.
“Kunjungan ini, silaturahmi sekaligus bersinergi untuk pengoptimalan palayanan selama puasa sampai lebaran, hingga pilwako nanti,” singkat Direktur PLN, Meyrina Turambi.
Peliput: Neno Karlina