TOTABUANEWS.COM, Manado-Andre Angouw Ketua Dewan Provinsi (Deprov) Sulut atas nama Menteri Dalam Negeri melakukan pelantikan sekaligus Pengambilan sumpah dan janji kepada H.Hanafi Sako, SE, ME anggota DPR Sulut Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan melalui rapat Paripurna Selasa (5/6-2018)
Hanafi Sako menggantikan Marlina Moha Siahaan (MMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Legislatif Sulut karena terjerat kasus hukum yang menimpa dirinya.
Usai pelantikan Politisi Golkar ini menyampaikan terima kasih serta ucapan syukur atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada dirinya melanjutkan sisa periode sebagai anggota DPRD Sulut untuk mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya konstituen yang ada di Bolmong Raya.
Saya berterima kasih dan syukur kepada Allah SWT karena ijin dan perkenananNYA saya diberikan kesempatan dilantik sebagai anggota DPRD Sulut hari ini. Yang kedua saya menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar terutama Ketua DPD I Sulut Ibu Christiany Eugenia Paruntu yang mengusung dan mempercayakan saya, Fraksi Golkar di DPRD Sulut, pimpinan Dewan serta teman-teman di Banmus yang mendukung agenda paripurna pelantikan saya hari ini serta tidak lupa kepada orang tua dan keluarga saya.” ucapnya.
Sementara terkait tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, dirinya berjanji akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di Bolmong Raya.
“ Tentu banyak harapan atau titipan yang disampaikan masyarakat kepada saya untuk diperjuangkan yang tentunya akan dikomunikasikan dengan baik bersama teman-teman di DPRD serta pemerintah propinsi, dengan harapan apa yang menjadi apirasi masyarakat bisa diwujudkan, “ Tutupnya
(Dvd)