TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Aparat Kepolisian Polres Bolmong seriusi kasus tewasnya enam orang pekerja, di salah satu lokasi tambang emas tanpa ijin (Ilegal) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Dipastikan, terduga pemilik lokasi tambang maut ini yakni, MP alias Michael akan menjalani pemeriksaan penyidik Polres Bolmong pada Hari Rabu besok (06/06/2018).
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ronny Hendry Maridjan, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik lokasi.
“Besok panggilannya” kata Maridjan kepada TOTABUAN.NEWS, Selasa (05/06/2018).
Sebelumnya, Kapolres Bolmong AKPB Gani Fernando Siahaan menegaskan, bahwa akan memproses pemilik lokasi, apalagi kata Gani, sudah ada korban jiwa.
“Tetap akan diproses. Karena lokasi itu miliknya berarti yang bersangkutan harus bertanggung jawab,” tegas Gani.
Diketahui enam orang penambang asal Desa Bakan, tewas dilokasi tambang emas karena tertimbun material longsor pada Minggu (03/06/2018) kemarin, dan seluruhnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Peliput: Gery Liangga