TOTABUANEWS, BOLMONG – Terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2017 lalu.
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow meminta agar semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskan dan menindaklanjutinya.
“Termasuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di beberapa perangkat daerah dan pihak ketiga, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” ungkap Yasti saat memberikan sambutan saat apel bersama, Kamis (21/6/2018).
Dirinya juga meminta, kepada pimpinan OPD, Camat dan Sangadi/Lurah di bolmong, agar menata dan mendata kembali seluruh aset-aset daerah.
“Karena permasalahan aset daerah ini, telah menjadi temuan yang berulang-ulang disetiap audit BPK, tentunya sangat sangat berpengaruh terhadap pemberian opini atas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag