TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Polres Bolmong langsung mengambil sikap terkait terjadinya tragedi longsor tambang ilegal Bakan hingga mengakibatkan enam orang tewas. Dipimpin langsung Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, Aparat kepolisian Polres Bolmong memasang garis polisi (Police Line), di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diketahui adalah milik MP.
Menurut Gani, pihaknya sudah berkali-kali mengimbau masyarakat untuk jangan melakukan aktifitas pertambangan dilokasi tersebut, namun kata Gani, imbauan tersebut tidak diindahkan.
“Ini bukan yang pertama kali terjadi korban baik yang meninggal dan yang luka-luka. saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencarikan solusi pertambangan, karena ini juga menyangkut kelanjutan hidup masyarakat yang mengais rejeki di lokasi ini,” kata Gani kepada TOTABUAN.NEWS di TKP, Senin (04/06/2018).
Mulai hari ini, kata Gani lokasi pertambangan yang menjadi tempat kejadian perkara akan ditutup sampai situasi benar-benar kondusif. “TKP tertimbunya para korban sudah dipasang garis polisi, dan pihak Polres akan membuat pos penjagaan gabungan TNI-Polri untuk menjaga agar masyarakat tidak melakukan aktifitas pertambangan,” tegas Gani.
Diketahui ke enam korban warga Desa Bakan yang tertimbun pada minggu (05/06/2018) kemarin, yakni Adi mokodmpit, Molan mamonto, Wiro ketangrejo, Dodo mamonto, Dudi lenda, Rian mamonto yang kesemuanya dinyatakan meninggal, dan korban sudah dikebumikan oleh keluarganya.
GERY LIANGGA