TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komonikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu kembali menelurkan aplikasi berbasis android, yaitu e -CHK atau Aplikasi Catatan Harian Kinerja (Elektronik) yang di khususkan untuk tenaga kontrak di lingkup Pemkot kotamobagu. Hal ini dikatakan Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar, kepada sejumlah awak media, Rabu (01/08/2018) di ruang kerjanya.
“Aplikasi ini akan mempermudah pimpinan melakukan pengawasan terhadap kinerja tenaga kontrak dan aparat kelurahan,” katanya.
Saat ini, apalikasi ini masih sedah diuji coba, di lingkup tenaga kontrak Diskominfo, sebelum dipakai semua perangkat daerah.
“Nantinya, juga kita akan sosialisasikan ke semua OPD,” ujarnya.
Aplikasi e-CHK ini, lanjutnya, akan mempermudah juga pengelolaan laporan kinerja harian.
“Jika tidak dimasukkan dalam e-CHK, berarti dianggap tenaga kontrak tidak bekerja. Ini akan menjadi dasar evaluasi. Apalagi, Ibu Walikota telah mengatakan 2019, gaji tenaga kontrak dan aparat kelurahan naik,” jelasnya.
Pengimplementasian aplikasi ini, selaras dengan tema 2018, inovasi dan kratifitas.
“Tentu ini banyak sekali manfaatnya. Terlebih di Sulut baru Kotamobagu yang menggunakan aplikasi ini,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina