Kejaksaan Bidik Kasus Aset Rudis Wawali Kotamobagu, Diduga Pengadaan Barang di-Mark Up

0
410

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Menyeruaknya persoalan aset di rumah dinas wakil wali kota Kotamobagu, rupanya memancing perhatian penegak hukum.

Tak hanya persoalan pengambilalihan aset oleh mantan Wakil wali kota Jainuddin Dampolii, bahkan dugaan mark up pengadaan aset tersebut juga dibidik pihak kejaksaan kota Kotamobagu.

Dimana, terungkap dalam data yang diperoleh tim Totabuan News, pengadaan aset di rudis wawali periode 2013-2018 nilainya cukup fantastis, dan tak sesuai dengan nilai barang.

Dari data tersebut, pengadaan dimulai sejak tahun 2014. Salah satu contoh dugaan mark up adalah pengadaan tempat tidur wakil wali kota dengan nilai mencapai Rp199,997,000 untuk satu barang. Belum lagi beberapa aset lainnya.

Kasi Pidsus Kejari Kota Kotamobagu Imron Mashadi SH saat ditemui di kantornya, akan mempelajari kasus tersebut. “Kita pelajari apakah ada dugaan mark up,” ujar Imron.

Selain itu Imron mengatakan, kasus pemindahan aset juga jadi perhatian mereka. “Tunggu saja proses selanutnya,” singkat Imron.

 

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.