Herdy Dayoh Sakti, Resmi Dilantik Sebagai Anggota KPU Kotamobagu

0
449
Herdy Dayoh

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sakti! Kata itu pantas disematkan kepada salah satu ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Adrian Herdy Dayoh. Pasalnya, kader terbaik GMNI ini akhinya mengalahkan pemkot Kotamobagu, dalam proses seleksi hingga pelantikan komisioner KPU kota Kotamobagu. Di mana, pada akhirnya Herdy resmi dilantik sebagai anggota KPU Kotamobagu, meski harus melewati berbagai hambatan termasuk persoalan rekomendasi dari pemkot Kotamobagu.

Herdy dilantik oleh KPU RI, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (07/11/18). Pelantikan dilakukan oleh Wahyu Setiawan, serta pimpinan lainnya. “Saya diambil sumpah dan dilantik sebagai anggota KPU Kota Kotamobagu, periode 2018-2023,” kata Herdy.

Ia pun, mengucapkan rasa syukur yang mendalam.“Terima kasih Tuhan Yang Maha Esa, atas anugerah ini sehingga saya bisa dilantik sebagai anggota KPU Kota Kotamobagu untuk periode lima tahun kedepan, Puji Tuhan,” katanya lagi.

Diketahui, sebelumnya, pelantikan ke Adrian Herdy Dayoh sebagai anggota KPU Kota Kotamobagu bersama 4 anggota lainnya, sempat tertunda. Itu karena, pemerintah Kota Kotamobagu dalam suratnya ke KPU RI, bernomor 800/BKPP-KK/IX/437/2018, menyebutkan, menarik Dayoh dari komisioner KPU KK, karena tidak mengantongi surat rekomendasi dari Wali Kota terpilih sebagai pemenuhan persyaratan, hanya rekomendasi Pjs Wali Kota.

 

Tim Totabuan News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.