TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Perencanaan pelaksanaan program kegiatan di Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diminta harus matang dan sesuai prosedur agar pelaksanaan program di desa berjalan dengan baik dan lancar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim Slamet Riyadi Umbola mengatakan, seharusnya perencanaan di Desa dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan melihat faktor kebutuhan masyarakat.”Prosesnya harus sesuai prosedur, dimulai dari musyawarah tingkat dusun, serta sesuai dengan faktor kebutuhan masyarakat,” ujarnya, saat di konfirmasi dikantornya, Senin (3/12).
Lebih lanjut kata Slamet, jangan sampai karena tidak matangnya perencanaan di Desa sehingga masih ada anggaran yang tidak terserap dan menjadi Silpa.”harus matang perencanaannya, karena jika anggaran tidak terserap maka akan menjadi Silpa,” tuturnya.
Selain itu, bagi desa yang penyerapan anggarannya tidak mencapai 90 persen, maka akan ada sanksi bagi desa itu.”Akan ada sanksi berupa pemotongan anggaran bagi desa sebesar jumlah anggaran yang tidak terserap,” tandasnya.