Pemasangan APK Parpol Harus Sesuai Titik Ditentukan dan Memiliki SK

oleh -18 Dilihat
SUSANTO MAMONTO

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah diserahkan kepada Partai Politik (Parpol) oleh KPU pada 3 Januari 2019, harus sesuai estetika pada titik lokasi yang telah ditetapkan.

Demikian dikatakan Pimpinan Bawaslu Boltim Kordiv Pengawasan, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Susanto Mamonto.Jumat (4/1).

Untuk pemasangan APK, Susanto Mamonto mengatakan, Parpol harus memperhatikan estetikanya serta berada pada lokasi yang sudah ditetapkan.”APK harus dipasang di titik yang telah di tentukan melalui SK,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hariyanto menambahkan, kepada Parpol yang telah terlanjur memasang APK, agar segera mengurus SK nya.”Yang sudah terlebih dahulu memasang APK harus segera mengurus SK,” kata Hariyanto. (Za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.