TOTABUAN.NEW, KOTAMOBAGU – Sehubungan dengan penarikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulut, Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, mengatakan, saat ini pemerintah provinsi melaporkan kondisi di Kementrian Dalam Negeri, langsung dengan Dirjen Keuangan Daerah.
“Tentu hasilnya, dikembalikan lagi ke daerah. Karena sebenarnya ini internal kita. Di situ hadir saya, Bupati Bolmong, Walikota Manado, Dirut Bank Sulut, Komisaris Utama Bank Sulut, Sekprov. Nah, hasil pembicaraannya, direkomendasikan untuk diselesaikan daerah, karena ini BUMD,” kata Walikota, usai mengikuti Musrembang RPJMD, Kamis, (31/01/2019).
Menurut Walikota, tanggal 8 Februari akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Sesuai informasi dari Komisaris Utama dan Dirut. Nah itu, amanat RUPS bulan Mei 2018, harusnya Juli. Dan belum dilaksanankan. Nanti tunggu tanggal 8, membahas berbagai hal, itu hasilnya,” jelas Walikota.
Walikota memastikan, RKUD Kotamobagu tetap akan dipindahkan ke Bank BNI. “Kotamobagu kan, sudah menyurat ke Kementrian Keuangan bulan Januari. Pembukaan rekening BNI juga sudah. Dan pemerintah dalam keputusan pemerintah tahun 2007, bahwa, Gubernur, Bupati/Walikota mempunyai kewenangan untuk menentukan perbankan yang sehat, untuk melaksanakan proses penerimaan dan pembayaran keuangan daerah,” pungkas Walikota.
Neno Karlina
