TOTABUAN.NEW, KOTAMOBAGU – Lurah Gogagoman, Hendra Manoppo mengaku, telah dipanggil pihak Polres Kotamobagu, beberapa waktu lalu. “Tanggal 24 Januari saya mendapat surat panggilan dari penyidik Polres Kotamobagu terkait persoalan ini, tapi saya sedang bertugas di luar daerah,” ungkap Manoppo, Rabu (13/2/2019).
Manoppo menjelaskan, jika nantinya penyidik Polres melakukan pemanggilan kembali, tentu ia akan menghadiri panggilan tersebut untuk memberikan keterangan. “Saya tentu menunggu surat panggilan yang kedua untuk memberikan keterangan ke pihak penyidik,” jelasnya.
Dirinya berharap, masalah tersebut segera diselesaikan. “Terkait persoalan ambulance yang ada di Kelurahan Gogagoman, sebagai Lurah yang baru tentu saya berharap polemik ini cepat selesai,” harapnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Aswar M Nur SIK kepada Totabuan News, menjelaskan kasus mobil ambulance Gogagoman merupakan kasus penggelapan. “Ini merupakan kasus pidana umum, ada dugaan penggelapan uang yang dikumpul dari masyarakat. Maka alangkah baiknya ada masyarakat yang melapor sebagai pihak yang dirugikan,” kata Kasat.
Meski demikian, Kasat mengatakan akan meminta penjelasan dari anggotanya. “Besok akan saya minta anggota untuk menerangkan kasus ini ke saya,” tandas Kasat.
Konni Balamba