TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Rencana pembangunan bioskop oleh managemen paris superstore berpolemik. Ini menyusul belum adanya ijin dari pemerintah kota (pemkot) Kotamobagu.
Disisi lain, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Suharman Sanusi saat menghadiri rapat bersama pihak terkait, mengusulkan, memanggil pihak Paris untuk dimintakan keterangan.
“Baiknya, harus ada pihak Paris dalam rapat, agar kita bisa mengklarifikasi langsung, dan mereka pun, bisa mendengarkan pertimbangan dari pihak semua instansi teknis sebagai pertimbangan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, (Disperdagkop dan UKM), Herman Aray, mengatakan, kalau pihaknya, tentu mengutamakan prinsip perdagangan.
“Semakin banyak pedagangan, semakin meningkat juga Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi kami mendukung, tetapi pihak Paris harus menuruti atau mempertimbangkan apa yang menjadi aturan, termasuk IMB, lalin, dan sebagainya,” singkatnya.
Neno Karlina