TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu memberberkan kalau baliho milik calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut dapil BMR dari partai Demokrat, Denny MB Mokodompit yang terpasang di sejumlah tempat di wilayah Kotamobagu belum mengantongi ijin dari Kesabangpol Kotamonbagu. Hal itu diakui kepala Kesbangpol Kotamobagu Irianto Mokoginta saat bersua dengan Tim Totabuan News.
Menurut mantan Sekwan DPRD Kotamobagu ini, sepengetahuannya berkas permohonan ijin pemasangan APK milik caleg Denny Mokodompit belum ada di meja kerjanya.“Tapi mereka sudah pernah menghubungi kesbangpol. Namun hingg saat ini belum ada yang diajukan. Jika sudah ada, kita proses,” jelas Papa Kur sapaan akrab Irianto.
Terpisah, Denny Mokodompit saat dikonfirmasi membenarkan kalau baliho miliknya yang terpasang saat ini belum mengantongi ijin.“Sedang kita urus saat ini. Tapi saya kan caleg provinsi jadi proses pengurusan melalui kesbangpol Provinsi, nanti DPD akan menyurat ke daerah-daerah,” jelas Denny.
Denny meyakini ijin pemasangan APK miliknya dalam waktu dekat segera terbit.”Besok saya rencana akan ke DPD untuk urusan ini,” tandas Denny.
Konni Balamba