TOTABUAN.NEWS, MANADO – Menyeruaknya persoalan aset pemerintah provinsi (Pemprov) yang diduga sudah dikuasai oleh mantan pejabat pemprov, membuat Komisi II DPRD Sulut melakukan hearing bersama Badan Keuangan dan Aset Pemprov Rabu (20/03) kemarin.
Menarik dalam hearing, satu persatu terungkap ada beberapa aset berupa lahan saat ini sudah dirikan rumah dan diambi alih mantan pejabat pemprov. Salah satu, adalah sebuah rumah mewah berlantai dua yang ada di jalan cendana Kotamobagu. Aset tersebut terkesan sudah dikuasai oleh mantan pejabat Kanwil PU.
Menurut personil Komisi II DPRD Sulut Raski Mokodompit, tak menjadi masalah kalau aset tersebut dipinjam pakaikan kepada pihak lain, selama belum dimanfaatkan pemda.”Namun yang harus diantisipasi, bisa saja yang peminjam pakai sudah merasa memiliki karena tidak dicari pemda. Apalagi kalau sampai aset tersebut sudah direhab menggunakan anggaran pribadi peminjam pakai,” ungkap Raski.
Ditambahkan, Ketua Komisi II, Noldy Lamalo, status tersebut harus segera dipastikan, apakah masih milik Pemerintah Provinsi atau sudah dilepas.”Jadi besok kita turun langsung mengklarifikasi kejelasan aset tersebut. Tolong siapkan dokumen pendukungnya,” ujar Lamalo dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Keuangan dan Aset Pemerintah. Siang tadi.
Sementra itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset melalui Kabid Aset, melky matindas akan mencari dokumen pendukung kepemilkan aset tersebut.
David Rumondor