TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) terus digenjot oleh pihak DPRD Kota Kotamobagu untuk dibahas. Bahkan, di penghujung masa jabatan anggota DPRD Kotamobagu periode 2014-2019, lembaga yang dipimpin Hi Djelantik Mokodompit ini membentuk panitia khusus (pansus) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Pansus propemperda pun dibagi tiga tim. Sementara untuk pansus I diketuai Herry Frangky Coloay anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Dijelaskan Hercol sapaan Herry Coloay, pansus I beranggotakan 9 orang. Yakni dirinya sebagai ketua pansus, Risdiyanto Yambo (Sekretaris), Jufri Limbali (wakil ketua). “Serta anggota masing pak Hi Djelantik Mokodompit, Diana JE Roring, Beggie Gobel, Fachrian Mokodompit, dan Regie Manoppo,” jelas Hercol.
Hercol menambahkan, pansus I mendapatkan bagian 5 ranperda untuk dibahas. “Kelima ranperda itu akan diupayakan agar selesai dibahas sebelum akhir masa jabatan. Dan dalam waktu dekat kita akan konsultasi ke DPRD bekasi,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Banleg DPRD Kotamobag Ir Ishka Sugeha saat dikonfirmasi mengatakan, ada sekitar 25 ranperda yang akan dibahas menjadi peraturan daerah. “11 ranpeda inisiatif DPRD, 13 ranperda usulan eksekutif dan 1 RPJMD,” jelasnya.
Nah, kata Ishak, 19 ranperda dibagi kepada tiga tim Propemperda. Sedangkan sisanya 6 dibahas langsung oleh banleg. “6 ramperda itu yakni 5 sifatnya hanya perubahan dan 1 RPJMD,” ujar ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu ini.
Konni Balamba