TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Satpol-PP Kotamobagu sebagai tim khusus penegak peraturan daerah (Perda), kembali membentuk Tim Gabungan yang melibatkan unsur Penegak Hukum.
Tim tersebut teridiri dari Satpol-PP Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kejaksaan dan Pengadilan.
Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, dibentuknya Tim Gabungan tersebut untuk memaksimalkan pelaksanaan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Tantribum). “Kami sudah melakukan rapat internal secara tertutup bersama Kapolres Kotamobagu, Kepala Kejaksaan dan hari ini dengan Kepala Pengadilan,” ungkapnya.
Sehingga, dalam melibatkan unsur Penegak Hukum kata Sahaya, persoalan Trantibum dan Perda bisa terlaksana dengan baik. “Alhamdulillah, Bapak Kapolres, Kajati dan Kepala Pengadilan mendukung apa yang sudah menjadi program pemerintah,” ungkapnya.
Tim Totabuan News