Tatong Perangi Korupsi di Kotamobagu

oleh -54 Dilihat
Walikota Ingin Kotamobagu Jadi Langganan Adipura
Tatong Bara
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dukung tindak pemberantasan korupsi, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwa), Nomor 149 Tahun 2018.
Wali kota saat kegiatan sosialiasi dan pendampingan e-filling mengatakan, penetapan Perwa Nomor 149 tahun 2018 itu tentang tindak lanjut dan penyelesaian rencana aksi pencegahan, dan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018-2019.
“Selain itu, saya juga sudah menetapkan Perwa nomor 17 tahun 2018 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkup Pemkot Kotamobagu, Perwa nomor 121 tentang pembentukan unit pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” kata Wali Kota, Jumat, (22/03/2019) di Rudisnya.
Wali Kota menambahkan, ada juga Perwa nomor 13 tahun 2012 tentang laporan hasil kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Ini juga sebagai penyempurnaan keseriusan kita dalam memerangi dan menindak, hal-hal yang merugikan rakyat,” pungkas Wali Kota.
Neno Karlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.