TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala bagian (Kabag) Organisasi setda Kota Kotamobagu Nehru Mokoginta, kepada sejumlah awak media mengatakan, akhir April Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan penilaian pelayanan publik terhadap tiga Instansi di Kotamobagu.
“Instansi tersebut diataranya, Dinas Catatan Sipil, RSUD Kotamobagu dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sejak beberapa waktu kemarin, kita dalam tahap persiapan untuk menyambut tim penilai, ” katanya, Senin, (29/04/2019).
Menurutnya, tahun lalu, berdasarkan penilaian dari tim Ombudsman, 3 Instansi ini mendapatkan nilai B sebagai Instansi pelayanan Publik. “Untuk tahun ini setelah ada perbaikan dan peningkatan pelayanan dari masing- masing Instansi, mudah mudahan akan mendapatkan nilai A,” ujarnya.
Dirinya berharap, 3 Instansi ini terus memperbaiki pelayanan yang dianggap masih kurang. ”Apa yang masih kurang itu ditingkatkan lagi, karena selain penilaian Ombudsman, instansi ini juga akan dievaluasi oleh tim dari Kemenpan,” tutupnya.
Neno Karlina