TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak di rumah. Kepedulian terhadap tumbuh kembang anak, tent sangat didambakan setiap orang tua. Terlebih anak yang memasuki usia remaja.
Menurut Bupati anak membutuhkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh kembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosial. Sehingga dapat terwujud anak-anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Namun, di tengah kehidupan masyarakat, masih banyak anak-anak kita yang mengalami hambatan dalam pemenuhan hak anak. Termasuk untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Setiap orang tua pasti menginginkan buah hatinya tumbuh jadi anak yang cerdas secara kognitif, emosional, maupun spiritual. Sehingga kita harus menyadari bahwa pertumbuhan dan perkembangan anak, seharusnya diperhatikan dan dijaga dengan baik oleh setiap orang tua,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutaan saat pembukaan sosialisasi peningkatan pola asuh anak dan remaja (PAAR) Penuh Cinta Kasih Sayang yang dilaksanakan tim penggerak PKK Bolmong Rabu 10 April 2019.
Acara pembukaan sosialisasi itu dihadiri Ketua Tim penggerak PKK Bolmong Lesly Lanny Tuuk Kaligis beserta pengurus PKK Bolmong, serta para pimpinan SKPD dan PNS, serta pengurus Dharma wanita persatuan, pengurus tim penggerak PKK tingkat kecamatan dan desa.
Bupati mengatakan, diera digitalisasi saat ini, sudah tidak tepat kita menggunakan pola asuh otoriter dan pola asuh permisif. Namun yang lebih tepat menggunakan pola asuh demokratik. Karena pola ini menjelaskan tingkat kontrol orang tua terhadap anak harus proporsional.
Menurutnya tidak sangat ketat dan tidak juga terlalu bebas, lebih mengedepankan komunikasi dengan anak, adanya sikap terbuka antara orang tua dengan anak, serta yang terpenting yaitu adanya pengakuan orang tua terhadap kemampuan anaknya.
“Kepada kader PKK dan peserta sosialisasi, saya berharap untuk memperhatikan, mempelajari dan memahami Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pengasuhan anak, karena peraturan pemerintah ini diterbitkan guna meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta untuk menetapkan standar yang jelas bagi masyarakat dalam mengasuh anak,” ungkap Bupati.
Selain itu lanjut Bupati, tidak dipungkiri bahwa pola asuh anak dan remaja dalam keluarga, sangat berpengaruh pada tumbuh kembang dan perilaku anak itu sendiri. Bupati mengingatkan, agar orang tua tidak menuntut anaknya melebihi batas kemampuannya, karena tuntutan tersebut menjadikan beban tersendiri bagi seorang anak.
Untuk mencapai generasi yang siap bersaing, tidak lepas dari kegigihan orang tua mempersiapkan anak-anaknya dalam meraih masa depan yang cemerlang.
“Mari kita persiapkan anak-anak kita sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai yang baik mulai dari keluarga, kesadaran untuk hidup baik, jujur dan bertanggung jawab,” tandas Bupati.
Tim Totabuan News