OPINI, TOTABUAN.NEWS – TEPAT 23 Mei hari ini adalah hari lahirnya dua daerah di wilayah Bolmong Raya yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Kotamobagu. Dalam usia yang ke 12 tahun, dua daerah ini tentu memiliki sejarah hingga menjadi daerah otonom baru.
Yang pertama adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (sering disingkat Bolmong Utara (Bolmut), merupakan daerah otonom hasil pemekaran dari kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara. Keputusan penetapannya sebagai daerah otonom dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam sidang Paripurna tanggal 8 Desember 2006.
UU pembentukannya disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 2 Januari 2007 yang untuk kabupaten Bolmong Utara ditetapkan menjadi Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2007. Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu daerah induk yang melahirkan 2 daerah otonom (Kabupaten dan Kota) merupakan kabupaten dengan wilayah terluas di Sulawesi Utara.
Selanjutnya adalah Kota Kotamobagu. Daerah menjadi pusat perekonomian di wilayah Bolaang Mongondow Raya ini, terlahir bersama dengan kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Dimana UU pembentukannya juga disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 2 Januari 2007.
Dalam proses terbentuknya dua daerah ini tentu banyak melibatkan beberapa tokoh yang tak harus kita lupakan jasa mereka. Seperti Bapak Jainuddin Damopolii, Almarhum Syamsudin Mokoginta, Asripan Nani, Christofel Buhang, Salma Rajak, dan beberapa tokoh lainnya yang masuk dalam presedium dua daerah ini.
Selain itu, salah satu tokoh yang paling memiki andil besar dalam terbentuknya dua daerah ini adalah mantan Bupati Bolmong dua periode Marlina Moha Siahaan (MMS). Di masa kepemimpinannya sebagai Bupati Bolmong, proses pemekaran 2 daerah Bolmut dan Kotamobagu sukses. Keihlasannya untuk melepas dua daerah itu semata adalah demi masa depan tanah Totabuan.
Diketahui, rencana pemekaran merupakan usualan dari Bupati lama Bapak JA Damopolii, nanti namun terealisasi disaat masa kepemimpinan Bupati Marlina Moha Siahaan. Kemudian didukung oleh kekuatan Partai Golkar.
Selain Bunda MMS, Tokoh Politik Bolmong Raya Syachrial Damopolii juga tak boleh kita lupakan jasanya. Saat masih menjabat Ketua DPRD Provinsi Sulut, Om Yal juga memiliki andil besar dalam pemekaran Bomut dan Kotamobagu, melalui dorongan dan rekomendasi legislativ sehingga pemekaran Bolmut dan Kotamobagu seperti tak ada hambatan.
Yang terakhir adalah sosok Hi Djelantik Mokodompit. Tokoh politik Partai Golkar ini merupakan satu-satunya anggota DPR RI dari Bolmong Raya saat itu. Duduk di komisi 2 DPR RI, Djelantik paling aktif mengawal proses pemekaran daerah. Bahkan disetiap pembahasan Undang-undang pemekaran, Djelantik selalu aktif dalam pembahasan.
Menjelang peringatan HUT ke 12 Kabupaten Bolmong dan Kota Kotamobagu tepatnya 23 Mei 2019, Djelantik kepada Totabuan News, mengucapkan terima kasih ke para tokoh-tokoh yang ikut terlibat dalam pemekaran Bolmut dan Kotamobagu. Djelantik berharap, di usia yang ke 12 ini, Kotamobagu dan Bolmut akan lebih maju lagi kedepan.
Disisi lain, Djelantik memberi ucapan terima kasih juga kepada anggota DPD RI dapil Sulut Benny Ramdhani, yang sudah bekerja sesuai tupoksinya dalam mengawal proses pembentukan calon provinsi Bolmong Raya, yang saat ini sudah di penghujung. “Nah ini juga menjadi tantangan bagi calon anggota DPD RI dan DPR RI terpilih dari Bolmong Raya, untuk menuntaskan proses pemekaran Provinsi Bolmong Raya,” sebut Djelantik.
Penulis : Konni Balamba