TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Proses pemiluhan umum (pemilu) 2019 di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) rupanya tidak berjalan sesuai harapan rakyat, jujur dan adil. Banyak ditemukan pelanggaran selama proses pemilu di lapangan. Sementara pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim terkesan seperti macan ompong.
Menurut Ketua DPC Hanura Kabupaten Boltim Chandra Modeong, Bawaslu Boltim lemah dalam pengawasan pemilu 2019. Sebab, masih banyak pelanggaran yang ditemui di lapangan, namun tidak ditindak lanjuti Bawaslu Boltim, terhadap semua pelanggaran baik sebelum maupun saat penceblosan.
Selain itu juga, ada beberapa pelanggaran administrasi baik daftar pemilih tetap (DPT), pindah mengunakan A5 maupun kartu tanda penduduk (KTP). “Harusnya pelanggaran ini, ditindak lanjuti. Sebab pimpinan partai politik menilai Bawaslu lemah dalam hal pengawasan,” ujar Chandra via seluler.
Lanjut dia, ada puluhan pelanggaran yang ditemui saksi Hanura baik di TPS maupun desa. Hal ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Boltim, untuk dicek kebenaraan sesuai temuan di lapangan.
Sementara itu, seperti dilansir dari Tribun News, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Boltim Haryanto mengakui adanya laporan yang masuk ke Bawaslu, dan itu sudah ditindak lanjuti. “Memang ada dua desa yang teridentifikasi untuk PSU, namun setelah dicek. Ternyata tidak memenuhi unsur untuk dilakukanya pemilihan ulang,” ujar Haryanto.
Kata dia, Bawaslu sudah maksimal melaksanakan pengawasan mulai dari politik uang hingga masalah pemilih mengunakan KTP atau A5.
Hingga kini, Bawaslu mengawasi semua proses perhitungan suara mulai dari TPS, tingkat kecamatan hingga Kabupaten. Hal itu menjegah adanya kesalahan serta kecurangan dalam perhitungan suara.
Tim Totabuan News