TNews, BOLMUT – Adanya kelangkaan gas LPG 3 Kilogram bersubsidi di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut harus putar otak. Pasalnya kelangkaan LPG bersubsidi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor kebutuhan masyarakat yang tergolong miskin, namun adanya pemakaian LPG tersebut bagi masyarakat yang dinilai mampu terutama dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu Pemkab Bolmut telah mengeluarkan surat edaran palarangan bagi ASN untuk tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi tersebut.
“Surat edaran tersebut merupakan bentuk himbauan kepada para ASN untuk beralih dari LPG bersubsidi ke nonsubsidi,” terang Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Farham Patadjenu, kemarin.
Disampaikannya lagi untuk menindaklanjuti edaran tersebut, pihaknya akan segera melakukan aksi sosialisasi kemudia akan dilakukan sidak. “Sidak tidak hanya dilakukan kepada para ASN saja, namun juga kepada pelaku usaha seperti warung-warung yang dengan sengaja melakukan jual beli gas tersebut, sebab semestinya yang operasi tersebut hanya dapat dilakukan oleh pangkalan atau agen resmi yang mengantongi izin,” tambahnya.
Terpisah Mahmud Tegila, berharap agar kiranya Pemkab Bolmut dapat bersikap tegas kepada para ASN yang kedapatan masih menggunakan LPG ukuran 3 Kg tersebut. “Kami berharap agar kiranya ada tindakan nyata terhadap para ASN yang masih menggunakan LPG ukuran 3 kg, sebab jika tidak maka edaran tersebut tidak akan berdampak positif kepada masyarakat yang membutuhkannya,” tegas Tegila.
Lebih lanjut Tegila juga mengingatkan kepada Pemkab Bolmut untuk segera mencari solusi alternative atas kelangkaan LPG bersubsidi ini, sebab jika tidak maka pada saat lebaran nanti masyarakat kecil akan terbebani. “Iya, harus segera dicarikan solusi, jika tidak kasihan masyarakat kecil,” pinta Tegila.