TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Tragedi Penembakan di Slandia Baru pada 15 Maret 2019 kemarin, menimbulkan gejolak tak terbendung dari dunia, gejolak tersebut menjalar begitu cepat lewat internet, akibatnya, pemerintah di Slandia Baru saat itu mengambil langkah strategis untuk memblok penyebaran gejolak tersebut, yaitu dengan menghapus konten yang meresahkan masyarakat dunia saat itu.
Ada juga beberapa kasus serupa yang memaksa pemerintah untuk turun tangan langsung, seperti kasus di Myanmar, tepatnya di Rohingya pada 30 Agustus 2017, saat itu pemerintah juga memblok penyebaran konten yang dapat memicu kemarahan publik.
Berkaca dari kejadian di dunia tersebut, pemerintah republik indonesia beberapa waktu yang lalu mengeluarkan kebijakan untuk membatasi medsos, alasannya untuk membendung penyebaran aksi demo 22 mei, yang kebanyakan dalam penyebarannya memuat konten-konten negatif.
Alhasil ketika pemerintah melakukan pembatasan media sosial (medsos), kebanyakan masyarakat indonesia mengeluh karena banyak fitur media sosial tidak dapat mereka akses, dari kejadian tersebut kebanyakan dari masyarakat memeilih jalan pintas dengan menerobos penghalang dari pemerintah, dengan cara menggunkan tools, untuk membuka paksa gembok medos dari pemerintah.
Apa yang digunakan mereka untuk menerobos?
Kebanyakan dari masyarakat saat ini, mengunakan Virtual Private Network (VPN), tools tersebut berfungsi untuk menerobos pembatas jaringan, dengan cara memanipulasi jaringan yang sebenarnya dengan menggunakan koneksi atau jaringan yang palsu, sehingga ketika kita mengakses internet dari wilayah yang terisolir maka koneksi kita akan dimanipulasi seakan-akan kita berada diwilayah yang berbeda.
Apa itu VPN?
Kebanyakan masyarakat khususnya masyarakat awam di indonesia, tidak mengetahui apa itu Virtual Private Network (VPN), VPN adalah hubungan atau koneksi yang terjadi secara virtual pada jaringan tertentu tanpa adanya koneksi riil yang terenkripsi, artinya, ketika kita menggunakan vpn data kita tidak aman, karena jaringan kita tidak terenskripsi.
Himbauan Pemerintah Bolmong
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Komunikasi dan Informatrika (Diskominfo) Bolmong, menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan VPN.
Seperti yang diungkapkan Kepala Diskominfo Bolmong, Parman Ginano, menurutnya, VPN itu dibuat hacker, dan ketika mengkatifkan VPN data private akan sangat rentan untuk di retas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. ”Dampak dari penggunakan VPN yaitu data kita tidak aman, contohnya ketika kita melakukan transaksi, seperti m-Bank, internet Bank dan sms Bank, itu sangat berbahaya ketika kita menggunakan VPN,bisa jadi data password dan pin kita bisa di retas oleh hacker, karena kebanyakan vpn ditanam malware (Malicious Software). tujuannya untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer kita,”ungkapnya,jumat (24/5) saat dikonfirmasi.
Orang-orang yang menggunakan VPN intinya mereka itu sedikit nakal, lanjutnya, karena dengan menerobos pembatas yang ada mereka akan dengan bebas berselancar di dunia internet,”Mereka yang meengunakan VPN sedikit nakal, karena nantinya mereka akan bebas berselancar di internet, tapi kebanyakan dari mereka tidak mengetahui dampak berbahaya dari penggunakan tools tersebut,”tandasnya.
Parman menyarankan, masyarakat yang menggunakan VPN agar berhati-hati, khususnya masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong), karena privasi tidak akan terjamin kerahasiannya. ”saran saya agar masyarakat berhati-hati ketika menggunakan tools tersebut, karena kerhasiaan data private tidak akan terjaga, untuk itu sebaiknya tidak menggunakan tools tersebut karena nantinya bisa merugikan diri sendiri,”tutupnya.
Yogi Mokoagow