TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Dalam menindaklanjuti keputusan Bupati untuk menangani timbunan sampah liar yang berada di sepanjang jalan trans Sulawesi, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembersihan timbunan sampah liar pada hari Jum’at pagi (21/6), yang berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.
Pembersihan kali ini difokuskan pada timbunan sampah yang berada di sepanjang jalan trans yang ada di kecamatan Tutuyan dan kecamatan Motongkad.
Pada pembersihan timbunan sampah liar yang ada di antara desa Togid dan Dodap, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dari kedua desa ikut aktif turut serta dalam kegiatan pembersihan.
Namun saat pembersihan timbunan sampah liar di desa Motongkad induk, tim DLH hanya ditemani oleh Sangadi Motongkad Tengah beserta 3 orang warganya.
“Kami memberikan apresiasi terhadap kesigapan Camat Tutuyan, Sangadi Tutuyan 2, Sangadi Tombolikat, Sangadi Togid, Sangadi Dodap, dan Sangadi Motongkad Tengah dalam menindaklanjuti perintah Bupati tersebut,” ujar Sjukri Tawil, Kadis DLH yang turun langsung memimpin Tim DLH.
Sjukri berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di sepanjang jalan trans sulawesi serta pemerintah desa melakukan pelarangan dan pemberian sanksi secara resmi terhadap tindakan pembuangan sampah di sepanjang jalan trans sulawesi, yang berada di wilayah masing-masing.
Tim Totabuan News