TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan pengancaman melalui pesan media sosial WhatsApp yang dilakukan oknum Ketua Bawaslu Bolsel Kiswan Paputungan, kepada rekan kerjanya sesama anggota Bawaslu Bolsel Monita Mokodompit, rupanya terus diproses oleh pihak Polres Kotamobagu.
Diketahui kasus tersebut sudah dilaporkan di Mapolres Kotamobagu beberapa waktu lalu, oleh Monita Mokodompit.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Aswar M Nur kepada Totabuan News siang tadi, membenarkan kalau kasus itu sedang ditangani pihak penyidik. “Saya sudah tanya ke penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Kasat.
Lanjut kasat, jika mempelajari kasus itu, dan ada dugaan pengancaman tentu akan memberatkan terlapor. “Jika kasus itu sudah ada dua alat bukti yang menguatkan tentu kita naikkan ketahap sidik,” kata Kasat.
Tambah Kasat, dalam tahap sidik nanti, jika dua alat bukti tersebut sudah menguatkan, tentu terlapor peluang ditetapkan sebagai tersangka. “Tapi tak semua tahap sidik bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kecuali dua alat bukti itu menguatkan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku utama,” tandasnya.
Konni Balamba