TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Meski bulan Ramadhan tahun 2019 telah berakhir, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kotamobagu, masih terus mengkampanyekan gerakan bayar zakat dengan bahan pokok. Hal ini dikatakan, Komisioner Bidang Administrasi SDM, dan Umum, Baznas Kotamobagu, Jainudin, Kamis, (13/06/2019). “Imbauan zakat beras ini berdasarkan ketentuan Kementrian Agama. Dan memang seharusnya seperti itu. Tidak dalam bentuk uang,” katanya.
Dijelaskannya, zakat Fitrah itu sebenarnya, dibayarkan dengan bahan pokok, apa yang kita konsumsi setiap harinya. “Sehingga kenapa harus beras. Selain itu, ini juga meminimalisir potensi penyalahgunaan zakat oleh pengurus,” jelasnya.
Dirinya menambahakan, masih banyak pegawai syar’i yang sempat protes atas ketentuan pembayaran dengan beras. “Bahkan ada yang mengancam tidak mau menerima. Dan itu jadi tugas kami, untuk memberikan penjelasan. Makanya, kenapa ini terus kami kampanyekan,” pungkasnya.
Neno Karlina