Pelayanan KPP Pratama Kotamobagu Diapresiasi

0
836

TNews, KOTAMOBAGU – Sejumlah wajib pajak yang melakukan proses pengurusan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Kotamobagu, mengaku merasa nyaman dan dipermudah dalam pelayanan. “Iya, ini kali pertama saya melakukan pengurusan, dan alhamdulilah pelayanannya sangat baik. Sarana dan prasarana pun begitu mempuni, sehingga kami yang melakukan proses pembayaran, maupun proses pengurusan pajak merasa nyaman,” kata Herti Patilima (46), warga Desa Pontak, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu, (10/07/2019).

Menurutnya, wajib pajak yang baru melakukan pengurusan, sangat dipermudah, terlebih banyak wajib pajak tidak hanya berasal dari Kotamobagu. “Seperti kami ini, jauhkan. Bayangkan jika jauh-jauh dari Bolmut, dan kemudian di sini (KPP Pratama), kami mendapat pelayanan yang buruk dan dipersulit, pasti akan berpengaruh pada keinginan untuk taat pajak. Tapi, kalau seperti ini,akan merangsang wajib pajak yang lain untuk taat pajak,”ujarnya.

Senada, Haryanto Mokodongan (49), warga Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengaku mengapresiasi pelayanan KPP Pratama yang telah memberi kenyamanan bagi dirinya. “Sangat terbantukan, apalagi pelayannya juga ramah-ramah, sehingga kalau ada yang tidak kami ketahui, tidak enggan bagi kami menanyakan langsung,” ucapnya, usai mengunjungi KPP Pratama.

Dijelaskannya, kedatangannya mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lalu kemudian mendapat sambutan yang baik, bisa jadi, akan membantu KPP Pratama mensosialisasikan taat pajak bagi warga sekitar tempat tinggalnya. “Saya sendiri belum memiliki usaha, namun saya mengurus NPWP siapa tahu kehidupan bisa berkembang, jadi tidak repot-repot lagi mengurus. Kalau begini kan saya bisa turut serta mengatakan pada warga bahwa tidak apa-apa, meski jarak tempuh ke Kotamobagu lumaian jauh, tapi pelayanan yang sangat baik, bisa mempercepat mereka dalam melakukan pengurusan,” pungkasnya.

Sebelumnya, tahun 2018  KPP Pratama Kotamobagu sendiri mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai unit kerja yang memenuhi kriteria Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dari total 24 unit kerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mendapatkan predikat WBK, dan menjadi satu-satunya unit kerja di Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Apresiasi dan penghargaan WBK tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, pada tanggal 10 Desember 2018 bertempat di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2018.

Diketahui, WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja, yang memiliki penataan organisasi dan kualitas pelayanan publik yang baik serta bebas dari KKN, dimana terdapat 6 komponen pengungkit menjadi faktor penentu penilaian mulai dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. KPP Pratama Kotamobagu berhasil menjalankan keenam komponen tersebut dengan baik dan menjadi unit kerja bebas dari KKN serta memiliki penataan organisasi dan kualitas pelayanan yang baik.

Setelah meraih predikat WBK, di tahun 2019 ini KPP Pratama Kotamobagu juga berhasil masuk menjadi unit kerja yang memenuhi syarat untuk dinilai menjadi unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  “KPP Pratama Kotamobagu sementara ini berhasil, lolos hingga tingkat nasional yang akan dinilai oleh Kementerian PAN-RB sebagai penilaian tahap akhir untuk ditetapkan menjadi unit kerja yang meraih predikat WBBM, setelah sebelumnya dinilai memenuhi syarat berdasarkan penilaian Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) di tingkat unit Eselon 1 DJP dan ITJEN di tingkat Kementerian Keuangan”.

Untuk meraih WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu mendapat predikat WBK. Tidak semua unit kerja yang telah meraih predikat WBK berhasil memenuhi syarat untuk masuk ke tahap penilaian WBBM, hanya 19 unit kerja yang memenuhi syarat dan KPP Pratama Kotamobagu salah satunya.  “Berbeda dengan WBK, selain tetap menilai upaya-upaya/inovasi pencegahan KKN,  konsentrasi penilaian WBBM terletak pada kualitas pelayanan yang diberikan oleh suatu unit kerja kepada masyarakat, baik layanan rutin, maupun layanan yang bersifat inovasi, yaitu selain layanan rutin”.

Saat ini kualitas pelayanan di KPP Pratama Kotamobagu sendiri dianggap sudah sangatlah baik, terlihat dari Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Kotamobagu yang memiliki sarana dan prasarana yang sangat lengkap dan nyaman. Petugas TPT pun mulai dari Resepsionis, Satpam, hingga petugas loket menjalankan perannya masing-masing sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan menjalankan tugasnya sesuai motto pelayanan DJP “Cepat, Tepat, Pasti”. Kecepatan dan kebenaran pelayanan menjadi salah satu prioritas utama KPP Pratama Kotamobagu dalam melayani masyarakat atau Wajib Pajak (WP).

Berdasarkan keperluan Wajib Pajak, TPT KPP Pratama Kotamobagu menyediakan 4 kategori Loket Antrian, yaitu Loket Helpdesk, Loket TPT (pelaporan SPT Masa/permohonan), Loket Pelaporan SPT Tahunan, dan Loket Helpdesk Ekstensifikasi (permohonan NPWP Usahawan Orang Pribadi/Badan).

Walaupun sudah disediakan beberapa kategori loket antrian, jika pada waktu bersamaan banyak WP yang datang, maka WP harus menunggu antriannya dengan sabar. Biasanya WP yang harus menunggu sedikit lebih lama adalah pada loket pelaporan SPT Tahunan. Hal tersebut dikarenakan dalam pelaporan SPT Tahunan diharuskan lapor secara elektronik dan menggunakan aplikasi pelaporan, banyak WP belum paham sehingga petugas harus membantu membimbing proses pengisian SPT Tahunannya sampai dengan siap lapor. KPP Pratama Kotamobagu sendiri dalam mengatasi permasalahan tersebut telah melakukan berbagai antisipasi seperti penambahan petugas jika antrian begitu banyak.

Agar WP yang menunggu antrian juga tetap nyaman, disediakan juga sarana Cozy Corner yang menyediakan minuman dan buku bacaan. Ruang tunggu pun dibuat senyaman mungkin dilengkapi dengan tempat duduk yang empuk dan nyaman, serta televisi. Bahkan untuk WP wanita yang membawa anak balita serta ibu menyusui telah tersedia tempat bermain anak dan ruang menyusui (laktasi) agar nyaman dalam menunggu antriannya.

Ruang khusus Layanan Mandiri juga disediakan untuk wajib pajak yang sudah bisa secara mandiri ingin membuat kode billing, melakukan pembayaran pajak dengan mesin EDC Bank Persepsi atau layanan online lain tanpa harus ke loket antrian. Di ruang tersebut tersedia aplikasi Bogani Informasi Center (BIC) untuk memudahkan WP mengakses informasi perpajakan atau pelayanan perpajakan online secara mandiri.

Hak masyarakat berkebutuhan khusus juga dipenuhi dengan menyediakan sarana untuk memudahkan mereka memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dengan tersedianya Loket Prioritas khusus untuk melayani lansia, penyandang disabilitas dan ibu hamil tanpa mengantri. Begitu lengkap dan baik pelayanan KPP Pratama Kotamobagu dengan inovasi-inovasinya serta sarana dan prasarana yang membuat WP merasa nyaman dalam mengurus administrasi perpajakannya pada TPT KPP Pratama Kotamobagu. Meski begitu KPP Pratama Kotamobagu juga selalu berusaha meningkatkan pelayanan dengan menerima kritik dan saran yang membangun pada kotak saran yang tersedia agar KPP Pratama Kotamobagu senantiasa dapat menjaga kualitas pelayanannya menjadi lebih baik lagi.

 

 

NENO KARLINA

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.