TNews, KOTAMOBAGU – Bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotamobagu-Bolmong, Dinas Pendidikan (Dikdis) Kota Kotamobagu melakukan sosialisasi terkait Regulasi Pers terhadap Kepala Sekolah (Kepsek), tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Aula Kantor Dikdis Kotamobagu.
Kepala Dikdis, Rukmini Simbala melalui Sekertaris Dinas, Kadri Bangol mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antara pihak pihak di lingkungan pendidikan dengan wartawan sebagai mitra. “Wartawan juga memiliki peranan penting dalam mendorong pembangunan, khususnya di dunia pendidikan,” katanya, Rabu, (28/08/2019).
Menurutnya, sudah selayaknya sebagai mitra, kedudukan pers dalam transparansi dunia pendidikan perlu diperhatikan, utamanya soal regulasi yang melekat dengan kerja-kerja pers. “Pihak sekolah juga haru tahu, bahwa undang-undang menjamin wartawan dalam melakukanq kerja-kerjanya. Tentu untuk memajukan dunia pendidikan, harus ada kerja sama dari semua pihak, termasuk pers,” ujarnya.
Terpisah, Ketua PWI Kotamobagu-Bolmong, Audi Kerap, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pihak sekolah tentang regulasi pers, hak-hak dan seputar keberadaan, termasuk kemerdekaan pers. “Sebagai mitra Disdik telah merespon baik surat permohonan dari kami PWI terkait sosialisasi hari ini. Tentu, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa dalam kerja-kerja jurnalistiknya, wartawan dijamin dan diatur dalam regulasi, sehingga tidak boleh serta-merta melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak bersesuaian dengan kode etik pers,” ucapnya.
Dijelaskannya, sebagai konstituen Dewan Pers, PWI berupaya terus untuk mensosialisasikan regulasi pers, guna mendukung kedudukan pers sebagai kontrol sosial. “Ke depan, kami akan melakukan sosialisasi ke pihak pejabat-pejabat polres, barangkali. Saya juga mengimbau agar pihak sekolah lebih berhati-hati dalam melihat wartawan yang cenderung melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kode etik. Meskipun demikian, saya juga meminta agar pihak sekolah tetap terbuka, kepada semua wartawan yang tergabung dalam organisasi kewartawanan, yang sedang berproses, atau yang tidak sama sekali, sekali mereka melakukan kerja sesuai dengan kode etik,” pungkasnya.
Neno Karlina






