Incenerator RSUD Kotamobagu Bakal Dipindahkan ke TPA

oleh -31 Dilihat
oleh
RSUD KOTAMOBAGU

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Incenerator atau alat pemusnah sampah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, rencananya akan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di jalan AKD, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat. Hal ini dikatakan, Kepala Badian (Kabag) Umum RSUD, Yusrin Mantali kepada Totabuan.News, Kamis, (01/08/2019).

“Waktu itu dibangun, kan belum ada gedung (Tower), setelah gedung dibangun, corong (Incenerator) sudah lebih rendah dari gedung. Minimal 50 Meter melewati atap gedung. Nah, itu syaratnya tidak bisa, kenapa kemudian itu tidak bisa digunakan,” kata Mantali.

Menurutnya, solusi yang akan kami tempuh, setelah dirapatkan dengan Sekda, itu akan dipindahkan ke TPA.

“Karena jika dipaksakan pun tidak bisa, nanti akan masuk ke tanah warga. Jadi memang harus pindah,” ucapnya.

Dijelaskannya, untuk menginisiasi mengatasi sampah medis, pihak rumah sakit bekerjasama dengan pihak ke tiga.

“Karna Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sedang dibangun, maka kita tampung dulu di kantong-kantong yang tersedia, sebelum akhirnya ditindak-lanjuti oleh pihak ke tiga tadi,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.