ADVETORIAL, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut, Sofyan Antonius Ak, MM, CA, QIA. Bersama lima orang stafnya.
Hal ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang menyebabkan Bolmong Disclaimer, dengan memberikan materi kepada pemkab Bolmong terkait teta kelola kepemerintahan.
Kepala Perwakilan BPKP Sulut dan stafnya diterima langsung oleh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Asissten III, Ashari Sugeha dan Kapala Badan Keuangan Daerah, Rio Lombone, di ruangan rapat lantai II Kantor Bupati Bolmong. Diketahui kunjungan ini, dalam rangka memberikan materi tentang Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP).
Dalam Kesempatannya, Perwakilan BKPP Sulut, Sofyan Antonius SK MM CA QIA, memberikan materi tentang tata cara pengelolahan kepemerintahan, dimana ini bertujuan untuk membantu Bolmong memperbaiki hasil Temuan dan bisa merubah Opini Disclamer dari BPK RI Perwakilan Sulut.
“Insyaallah, melalui kegiatan ini kita bisa meraih hasil yang maksimal yakni perubahan opini disclamer ke WDP hingga WTP. Tentunya dibutuh kekompakan dan kerja keras yang nyata agar opini ini bisa terwujud” Ungkap Sofyan.
Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Perwakilan BPKP Sulut bersama jajaranya yang telah berkenan, sudah datang di Kabupaten Bolmong.
“Sekali lagi terimakasih karena sudah mau datang ke kantor kami ini, dan terimaksih juga karena sudah memberikan materi-materi yang sangat bermamfaat, untuk dapat kami Implementasikan dalam penyelesaian temuan BPK RI, dalam kurun waktu yang sangat singkat ini,” ucap Bupati.
Lanjut Bupati, temuan ini BPK RI ini sangat berat, sebap Kabupaten Bolmong merupakan ibu dari empat Kabupaten/kota hasil pemekaran. Yang mana, pada saat perpindahan kantor dari kota kotamobagu ke Bolmong, banyak dokumen-dokumen yang tercecer. Itu dikarenakan, pemeriksaan BPK dan BPKP saat itu belum terlalu Intern atau gesit seperti saat ini.
“Ini menjadi pelajaran untuk kita dan tidak ada yang disalahkan disini. Sekarang tugas kita untuk memperbaiki ini, guna mewujudkan Kabupaten Bolmong yang Hebat,” jelas Bupati.
Tambahnya, saat ini Pemkab Bolmong telah mengunakan sistem Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah di gabungan, baik secara Simda, Logos dan manual. Ini sudah dijalankan sejak satu bulan lalu, dan terus dievalusi dalam setiap minngunya.
“Dalam menjalankan sistem gabungan ini, kita tetap melibatkan data manual, sebab jika terjadi masalah pada sistem simda dan logos, maka kami masih memiliki dokumen data manualnya. Dan saya telah menugaskan kepada Sekda Bolmong untuk terus mengevaluasi sistem gabungan ini setiap minggunya,” tutur Bupati
Yogi Mokoagow