TNews, BOLMONG – Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bolmong kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey. “Saya sudah usulkan ke Gubernur, kalau tidak salah di wilayah Tanoyan dan Mois,” katanya.
Dikatakan Yasti, WPR adalah satu satunya solusi bagi masalah pertambangan ilegal di Bolmong.
Dengan WPR, pertambangan jadi legal dan aspek keamanan terjamin. Yasti mengaku alami dilema dalam mengatasi masalah pertambangan di Bolmong. “Mereka sudah diimbau untuk tidak menambang tapi tidak mau dengar, maunya ditegakkan hukum tapi kalau mau ditangkap semua, penjara akan penuh,” kata dia.
Dikatakan Yasti, pihaknya akan berembuk kembali dengan pihak Polres Kotamobagu untuk mencari solusi terhadap masalah tersebut.
Yogi Mokoagow