TNews, SULUT – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Ketua Bawaslu Bolsel Kiswan Paputungan kepada Monita Mokodompit terus berproses di Polres Kotamobagu. Bahkan informasi terbaru, Kiswan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Namun belakangan tersiar kabar, diduga ada pihak tertentu telah melakukan penekanan kepada korban Monita dan keluarganya.
Selain itu, informasi yang berhasil dihimpun Tim Totabuan News, diduga juga ada upaya dari pihak Bawaslu Sulut melindungi Kiswan dalam kasus tersebut.
Bahkan pihak Bawaslu Sulut berencana akan mengunjungi Polres Kotamobagu untuk upaya meng-SP3kan kasus Kiswan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : https://totabuan.news/polres-tetapkan-ketua-bawaslu-bolsel-jadi-tersangka/
Menanggapi hal itu, LSM Suara Bobato melalui ketua Erni Tungkagi, beraharap kasus ini harus terus diproses jangan sampai ada upaya melindungi serta menghentikan kasus. “Kalau oknum pelaku kekerasan itu bisa lolos, kedepan badan-badan ad hoc pemilu bisa di huni oleh orang-orang kurang ajar,” ujar Erni, Selasa (10/09), saat dikonfirmasi.
Erni meyakini Polres Kotamobagu akan menuntaskan kasus Kiswan itu. Apalagi terlapor sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka. “Saya yakin Polres akan bekerja profesional. Apalagi ini terkait kasus kekerasan psikis terhadap perempuan,” ungkap Erni.
Lanjut Erni, jika persoalan ini tidak diseriusi dan ada upaya-upaya menghentikan, maka ini sama halnya mengabaikan perlindungan kepada perempuan. “Kalau bicara kekerasan fisik, hari ini sudah jarang terjadi, kecuali seperti KDRT, tapi kalau bicara kekerasan psikis umumnya ditempat kerja masih banyak ditemui,” tandasnya.
Erni menjelaskan, ketika perempuan bekerja dalam kondisi psikologis yang tidak stabil, dalam kondisi psikologis yang tidak normal, serta dalam keadaan tertekan ketakutan, otomatis produktivitas kerja perempuan akan menurun. Dan ketika produktivitas kerja menurun, maka disitulah akan ada alasan pihak-pihak tertentu untuk mengecilkan dan mendiskriminasi perempuan.
“Nah ini yang kami dari suara bobato tidak mau terjadi, kami berharap, polres tetap ketahap selanjutnya, kami sangat berharap dukungan dari kejaksaan, dan lembaga-lembaga hukum terkait, buktikanlah bahwa memang hukum ndi indonesia itu ada untuk benar-benar dijalankan,” tandasnya.
“Jika semua persoalan hanya diselesaikan dengan maaf, dengan penghentian kasus, maka jangan bikin prodak hukum, kalau ujung-ujungnya tidak digunakan,” tegas Erni.
Disisi lain, soal informasi yang didugas ada upaya Bawaslu Sulut melindungi oknum pelaku kekerasan, Erni mempertanyakan integritas Lembaga pengawas pemilu. “Bagaimana produk sebuah lembaga itu bisa accaountable bisa dipercaya masyarakat apabila dihasilkan oleh orang-orang yang tak bermoral,” ujar Erni.
Tambah Erni, jika bicara kekerasan yang terjadi di lembaga-lembaga negara, seperti lembaga pemilu, secara pribadi Ia merasa khawatir, jika ini dibiarkan. “Maka kedepan akan ada pemikiran negatif terhadap lembaga penyelenggara lainnya bahwa, apa yang dihasilkan dari lembaga penyelenggara, kalau lembaga penyelenggara itu dihuni oleh oknum yang jelas etikanya tidak baik,” katanya.
Selaku LSM, Erni berharap bawaslu menjadi lembaga yang benar-benar independen, dihuni oleh orang-orang yang bermoral, beretika, sehingga mereka mampu menghasilkan, prodak hasil pengawasan yang benar-benar bisa dipercaya, yang benar-benar hasilnya mampu dipertanggung jawabkan. “Hari ini kami ragu, kalau memang ada lembaga penyelenggara yang dihuni oleh, personil yang etikanya dipertanyakan, toh inikan kalau pribadinya jelas tidak baik, bagaimana bisa kita percaya jika hasilnya itu baik,” tegasnya.
Bukan mengaitkan kasus tersebut dengan kinerja Bawaslu, namun kata Erni ada kekhawatiran, kalau didalam lembaga penyelenggara dihuni oleh oknum yang jelas sudah berstatus tersangka kemudian dipertahankan. “Inikan jelas bisa menimbulkan pemikiran negatif bagi masyarakat,” tegasnya lagi.
Erni kembali berharap, lembaga-lembaga penyelenggara harus benar-benar dihuni oleh orang-orang yang kepribadian, karakter, dan track recordnya itu jelas. Berkarakter baik, bertanggung jawab, serta bukan pelaku kekerasan. “Nantinya kami khawatir ketika proses pilkada dilaksanakan oleh lembaga yang didalamnya ada pribadi atau oknum yang tidak beretika dan pelaku kekerasan,” kata Erni.
Kata Erni, persoalan ini harus dibersihkan, sebelum tahapan pilkada betul-betul running, bersihkan lembaga penyelenggara dari orang-orang pelaku kekerasan. “Apalagi sepengetahuna kami, menjadi penyelenggara itu melalui uji kompetensi yang jelas, dari karakter kepribadian jelas, mereka orang baik,” ujarnya.
Erni meyakini persionil bawaslu provinsi adalah kader-kader terbaik daerah, mereka orang-orang yang berintegritas, jelas berperilaku yang baik, dan orang-orang yang bertanggung jawab. “Kami yakin pihak bawaslu provinsi akan berada dipihak yang benar, melindungi hak-hak perempuan, dan kami yakin bawaslu akan melahirkan pilkada yang diselenggarakan oleh karakter-karakter yang berpribadi baik. Kami yakin bawaslu tidak mau lembaganya dihuni oleh pelaku kekerasan, kami sangat yakin itu,” harap Erni.
Namun jika memang ada upaya Bawaslu Sulut melindungi pelaku kekerasan, maka Erni menegaskan akan meyurat ke DKPP nanti. “Kami akan pertanyakan ada apa ini? Tapi kami tetap yakin saat ini personil bawaslu di provinsi tidak akan mempertaruhkan nama baik lembaga dengan alasan tahapan pilkada untuk melindungi pelaku kekerasan,” tutup Erni.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Sulut Mustarin Humanggi saat dikonfirmasi via seluler Rabu (11/09) membenarkan jika pihak mereka ada upaya mengunjungi Polres untuk melakukan mediasi kasus Kiswan dan Monita. Akan tetapi kata Mustarin, upaya itu dibatalkan. “Soal proses hukum, itu adalah hak Monita. Kami berharap ada jalan untuk mediasi,” kata Mustarin.
Apalagi kata Mus, baik Kiswan maupun Monita adalah penyelenggara pemilu, di daerah yang akan melaksanakan Pilkada. “Tidak elok lah kasus ini berjalan dan diketahui publik, sementara mereka berdua ada dalam lembaga penyelenggara,” ujarnya.
Menurut Mustarin informasi terakhir yang Ia terima, meski ada upaya damai namun pihak keluarga Monita tetap melanjutkan kasus itu ke proses hukum.
Peliput : Yogi Mokoagow
Editor : Konni Balamba