Sehari Sempat Pegang Dua Jabatan, Yusra Akhiri Masa Bhakti Aleg Bolmong Dengan Indah

0
73
Yusra Alhabsyi bersama istri

TNews, BOLMONG –  Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yusra Alhabsyi, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, periode 2019 – 2024 pada tanggal 9 September 2019. Dimana politisi senior tersebut ketika dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi masih berstatus sebagai Anggota DPRD Bolmong.

Jabatan anggota DPRD Bolmong tersebut, masih di embannya sehari setelah dirinya dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi, namun pada tanggal 10 September tepatnya saat pelantikan DPRD Bolmong periode 2019-2024, ia mengakhiri masa bhaktinya sebagai aleg Bolmong dengan indah.

“Saya sangat bersyukur masyarakat Bolaang Mongondow masih mempercayakan saya sebagai wakil rakyat, mewakili Bolmong di Provinsi, terimakasih juga sebelumnya saya dipercayakan sebagai Wakil Rakyat Bolmong,” ungkap ketua Ansor Sulut itu.

Yusra melanjutkan,  dengan dirinya resmi menjadi Wakil Raykat Bolmong di Provinsi, dia berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolaang Mongondow Raya, khususnya masyarakat Bolmong. “saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolmong raya,”ucap Yusra, yang juga dikenal sangat sosialis dekat dengan Petani, Nelayan dan Kaum Miskin Kota.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow, mengucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi, kepada para anggota DPRD Bolmong  yang telah selesai masa baktinya. “Saya atas nama Bupati Bolmong, mengucapkan terimakasih Atas kerja sama, dedikasi, pengabdian dan kebersamaan sebagai mitra kerja eksekutif dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama 5 tahun, semoga apa yang telah diberikan kepada daerah ini, akan dicatat sebagai amal ibadah oleh allah swt, tuhan yang maha kuasa,” tutup Yasti.

 

Yogi Mokoagow

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.