TNews, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti laporan adanya perdagangan ayam pedaging pompa di Pasar Serasi Kotamobagu, Perintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperdagkop-UKM) melakukan tinjauan langsung. Hal ini dikatakan Kepala Disperdagkop-UKM, Herman Aray, Senin, (07/10/2019).
“Iya, sudah ada yang saat ini mengecek langsung di lapangan, untuk selanjutnya, nanti akan kami infokan kembali,” singkat Aray, via gerai.
Senada, Sekertaris Disperdagkop-UKM, Edo Mopobela, geram atas perbuatan oknum pedagang itu. “Ini termasuk kategori penipuan. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Pun pedagang yang melakukan hal tersebut akan diberi peringatan. Apabila tidak diindahkan, maka akan diberikan tindakan sampai dengan sanksi,” tegas Edo.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu, Muljadi Surotenojo mengatakan, perbuatan pedagang seperti itu sangat disesalkan.
“Jelas-jelas perbuatan itu curang dan tidak dibenarkan. Pihak kami sudah beberapa kali menegur kepada pedagang nakal seperti itu. Olehnya, kami mengimbau dan menganjurkan kepada pembeli untuk lebih teliti dalam membeli jualannya, agar terlihat lebih gemuk dan beratnya bertambah.
Neno Karlina