Jelang Natal, Waspada Aksi Nakal ‘Mafia’ Minuman Ringan Owner Toko Tita

0
524

TNews, KOTAMOBAGU – Tak lama lagi seluruh umat kristiani di dunia akan merayakan hari Natal, yakni tepatnya 25 Desember 2019. Khusus untuk wilayah Kotamobagu dari pantauan Tim Totabuan News, umat Kristiani sudah mulai mempersiapkan penyambutan hari besar keagamaan itu.

Namun di satu sisi, salah satu umat kristiani di Kotamobagu David Wullur berharap kepada Dinas Perdagangan Koperasi, agar jauh-jauh hari rutin melakukan pemantaun bahan pokok yang dibutuhkan umat kristiani untuk memenuhi kebutuhan hari natal nanti. “Jangan sampai nanti ada permainan harga yang dilakukan oknum-oknum pengusaha, hanya untuk meraup keuntungan besar,” ujar David.

David mencontohkan, kejadian pada perayaan idul fitri beberapa waktu lalu. Di mana salah satu pengusahan yakni owner toko Tita melakukan monopoli harga minuman ringan. Ia memborong semua minuman ringan yang ada di Kotamobagu, kemudian menjualnya dengan harga yang sangat fantastis. “Jangan sampai aksi mafia-mafia harga ini akan terjadi lagi, karena nantinya yang dirugikan adalah masyarakat seperti kita ini,” tegas David.

Jika perlu kata David, Dinas terkait harus memegang data dari agen-agen minuman ringan. “Data harga eceran dan stok minuman harus dipegang. Agar tidak mudah bagi mafia-mafia bisa mempermainkan harga,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Herman J Aray saat dikonfimasi mengaku tetap melakukan pemantauan dilapangan terkait harga bapok dan kebutuhan lainnya untuk perayaan natal. “Selain menggelar pasar murah dalam menyambut natal dan tahun baru, kami juga terus melakukan pemantauan di lapangan soal harga-harga bapok dan minuman ringan,” ucap Kadis.

Bahkan Ia menjamin, kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu soal monopoli harga minuman ringan, tidak akan terjadi lagi. “Tak segan-segan kami akan menindaki para pengusaha nakal,” tutupnya.

Diketahui, jelang perayaan idul Fitri lalu, owner toko Tota sempat membuat resah umat muslim Kotamobagu. Dimana Toko yang terletak di Jalan S Parman, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat itu, diduga melakukan monopoli harga meniman bersoda atau minuman ringan.

Mereka sengaja memborong semua minuman bersoda di Kotamobagu, kemudian menjualnya kembali ke masyarakat dengan harga yang sudah tak wajar. Akibatnya, warga pun sulit mendapat mendapatkan minuman tersebut.

Akibat aksi nakalnya itu, Dinas terkait dan Satpol PP melakukan penggeledahan di Toko tersebut. Bahkan, dihadapan kadis perindag dan koperasi Kotamobagu Herman J Aray, owner Toko Tita mengakui perbuatannya itu.

 

 Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.