TNews, Bolmong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selama tahun 2019, menemukan 16 kasus Stunting di Bolmong.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinkes Bolmong, dr Sahara Al Bugis, mengatakan, Selama tahun 2019, pihaknya menemukan kasus stunting di Bolmong. “Stunting merupakan kondisi dimana 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) Balita, tubuh gagal tumbuh akibat kekurangan gizi,”ungkap Sahara.
Lebih lanjut Sahara mengatakan, Penurunan Stunting harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. “Stunting juga berdampak pada perkembangan otak sehingga mempengaruhi tingkat kecerdasan anak,”ungkapnya.
Sahara menambahkan, untuk intervensi penurunan stunting harus dilakukan melalui 8 aksi yaitu analisis situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data pengukuran dan publikasi data serta reviu kinerja tahunan.
Yogi Mokoagow