TNews, MANADO – Kasus dugaan pengancaman di lembaga penyelenggara pemilu Bawaslu Kabupaten Bolsel, yang diduga dilakukan oleh ketua Bawaslu Bolsel Kiswan Paputungan, kepada rekan kerjanya Monita Mokodompit, terus bergulir.
Bahkan, kasus yang sudah menetapkan oknum ketua Bawaslu Bolsel sebagai tersangka oleh pihak Polres Kotamobagu, kini bergulir di tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini terbukti, dengan digelarnya sidang perdana oleh DKPP pada Kamis (19/12) kemarin. Akan tetapi, menurut sumber resmi, sidang digelar secara tertutup.
Namun sayangnya, sumber juga menyebutkan kalau teradu ketua Bawaslu Bolsel Kiswan Paputungan tidak hadir dalam sidang. “Beliau (Kiswan) tidak datang, katanya sakit dan berada di rumah sakit,” ungkap sumber tersebut.
Terpisah, kuasa pengadu Jein Jouhari saat dikonformasi Tim TNews via seluler membenarkan soal sidang itu. “Iya benar kemarin sudah sidang pertama,” jelas Jein.
Akan tetapi kata Jein, sidang kemarin belum ada hasil. Sebab, teradu Kiswan Paputungan tidak hadir karena sakit. “Kemarin hanya mendengarkan pokok aduan dari pengadu dan keterangan saksi. Yang hadir hanya pengadu saudari Monita diperiksa sebagai saksi,” jelas Jein.
Untuk sidang selanjutnya kata Jein, menunggu waktu yang belum ditentukan. “Yang pasti dalam sidang tersebut ada dua pokok aduan yakni terkait kasus penetapan tersangka kepada teradu, juga mengenai laporan tentang tindakan dugaan asusila yang dilakukan teradu,” tutup Jein.
Tim TNews