TNews, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri kegiatan Workshop kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Four Point Hotel Manado, Selasa (28/01/2020).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia DR Angung Firman Saputra, diikuti oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan kepal daerah se Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan workshop itu sendiri, membahas soal keberadaan dua peraturan BPK, yakni Peraturan BPK Nomor 4 tahun 2018 tentang tentang kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BP), serta Peraturan BPK Nomor 5 tahun 2018, tentang Majelis Kehormatan Kode etik Badan Pemeriksa Keuangan.
Kepala BPK RI, DR Angung Firman Sampurna, dalam sambutannya mengatakan bahwa peraturan BPK nomor 4 dan 5 tahun 2018, merupakan salah satu landasan perilaku anggota BPK. “Kode etik BPK ini harus diwujudkan dalam perilaku, serta tindakan oleh setiap anggota BPK, terlebih khusus pada saat melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Imran Asiaw